ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis, dan jenazah.
Implementasi penjualan tiket daring tersebut sejalan dengan upaya menjaga jarak fisik (physical distancing) di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
Upaya tersebut ditempuh untuk memastikan perseroan tetap mematuhi segala kebijakan pemerintah dengan prioritas kepentingan nasional, tanpa mengesampingkan aspek bisnis.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melayani publik tetap harus berjalan, dan harus dilakukan pengaturan sebaik-baiknya…
Hal ini sejalan dengan arahan Pemerintah dalam surat edaran Kementerian BUMN dengan nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019…
Penandatanganan nota kesepahaman antara ASDP, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, dan PT Hutama Karya (Persero) telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2019.
ASDP berkordinasi dengan instansi kesehatan terdekat untuk pemasangan alat pendeteksi suhu tubuh dan sosialisasi pencegahan virus corona di lingkungan pelabuhan.
Bisnis, JAKARTA — Ekspansi angkutan penyeberangan lintas negara diprediksi makin semarak pada tahun ini, seiring dengan keinginan PT ASDP Indonesia Ferry membuka dua rute…