Penerimaan secara regional Jawa Timur III tumbuh sebesar 20,75% yang disebabkan pertumbuhan penerimaan pajak neto wajib pajak sektor Industri Hasil Tembakau.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat kinerja APBN 2024 di Ranah Minang mengalami defisit regional sebesar Rp5,79 triliun.