Pakar Telekomunikasi dari ITB Ridwan Effendi meminta kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merevisi UU Telekomunikasi dan menghidupkan kembali BRTI
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, regulasi dan kebijakan yang rumit membuat Indonesia susah lepas dari middle income trap alias jebakan pendapat menengah.
Pemerintah dinilai perlu menurunkan ekspektasi terhadap proyek IKN dan menjalankan proses pembangunan secara lebih rasional, demi meraih kepercayaan investor.
APJII berharap pemerintah baru dapat menghadirkan regulasi yang fleksibel agar industri telekomunikasi terus berkembang. Regulasi yang kaku menghambat industri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patriamenyampaikan pihaknya tengah menggodok regulasi mengenai artificial intelligence (AI).
Akademi dan pakar hukum meminta agar Otoritas Pelindungan Data Pribadi yang sedang dibentuk oleh pemerintah diisi oleh orang-orang kompeten dan independen.
BSSN memperingatkan pelanggar UU PDP terancam sanksi pidana hingga denda Rp6 miliar. Perusahaan yang lalai dalam melindungi data pengguna terancam sansi berat.