Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana dalam rangka program PEN ke 7 BPD pada tahap I sebanyak Rp11,20 triliun dan 4 BPD pada tahap II sebanyak Rp2,80 triliun.
Penempatan dana pemerintah kepada bank syariah dipatok dengan imbal hasil sebesar 2,84 persen, dengan pertimbangan suku bunga BI tiga bulan sebesar 3,84 persen dikurangi…
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menyatakan bahwa dana pemerintah telah menjadi modal Himbara menyalurkan kredit kepada 620.000 UMKM.
Pemerintah menempatkan dana senilai Rp11,5 triliun ke 7 bank daerah. Dari jumlah ini 5 BPD telah resmi dititipi dana pemerintah, sedangkan 2 lainnya masih dalam proses.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) melakukan revisi target pertumbuhan kredit setelah mendapatkan amanah penempatan dana dari pemerintah pusat Rp2 triliun…