Perselisihan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa kembali berlanjut di komoditas biodiesel. Indonesia dituding sengaja menyiasati aturan bea masuk imbalan.
Produsen biodiesel di Indonesia di antaranya tergabung dalam konglomerasi Grup Wilmar, Musim Mas, Royal Golden Eagle, Sinar Mas, dan Permata Hijau Group.
BPDPKS telah menggelontorkan insentif program B35 sebesar Rp4,04 triliun. Beberapa pemasok biodiesel merupakan perusahaan sawit milik para konglomerat di RI
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mencatat realisasi penyaluran dana sawit untuk program mandatori biodiesel B35 telah mencapai Rp4,04 triliun.