Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat menindak 22 tersangka tindak pidana perpajakan yang rugikan negara hingga Rp79,3 miliar.
Dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2024, Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar kegiatan Spectaxcular di kawasan Summarecon Bandung.
Pajak digital per 30 April 2024 telah mencapai nilai Rp24,12 triliun, yang didapat dari perusahaan digital seperti Google, serta kripto dan pinjol P2P lending.
Tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 25, dengan rincian terbanyak 20 di Bandung Raya.