Meski UMP 2022 Sumbar dinyatakan naik, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menilai jumlah itu masih belum layak, mengingat ekonomi Sumbar tumbuh di tahun…
Kementerian Ketenagakerjaan bakal meningkatkan sosialisasi struktur dan skala upah kepada perusahaan, menyusul penetapan upah minimum provinsi atau UMP (UMP) yang mengikuti…
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim Sulaeman Hattase menyatakan ketika UMP tidak berdasar lagi kebutuhan hidup layak (KHL), maka wajar kenaikan…
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur M Slamet Brotosiswoyo menyatakan tetap menyambut positif kenaikan UMP Kaltim sebesar 1,11 persen.
Kenaikan UMP ini adalah yang pertama dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, karena pada 2021 pemerintah tidak menaikkan UMP atau tetap sama dengan UMP 2020 karena situasi…
Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan. Bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh…
Kemenaker berkoordinasi dengan pengusaha untuk memastikan agar pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun memperoleh upah sesuai struktur dan skala upah.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan para pengusaha membayar upah pekerjanya sesuai aturan, yakni sekecil-kecilnya di angka upah minimum.