UMK Kota Surabaya Rp4,7 jutaan. Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, sebesar Rp4,6 jutaan. Kisaran Rp3,3 jutaan, Kota Malang, Pasuruan dan Kab Malang.
Kenaikan UMK ini dihitung menggunakan formula perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menemui kaum buruh yang menggelar demo terkait kenaikan UMK 2024 di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/2023).