Per tanggal 15 Desember 2020, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat 656 kontrak polis korporasi yang telah bersedia mengikuti program Restrukturisasi Polis.
Saat ini ratusan nasabah asal negeri Ginseng sedang menajajaki proses pengajuan gugatan kepada satu dari delapan bank yang menjadi mitra agen penjualan JS Saving Plan.
Restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah mendapat persetujuan DPR itu merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Jiwasraya tidak mempermasalahkan penolakan dari sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan terhadap opsi restrukturisasi yang ditawarkan. Namun, ada konsekuensi dari…
Pada Jumat (11/12/2020), tim percepatan meresmikan mulainya program restrukturisasi polis dan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya memperkenalkan diri untuk pertama kalinya.
Usai pengumuman restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berlangsung kurang dari 15 menit, nasabah meluapkan kekecewaan atas skema pembayaran klaim hingga…
Opsi restrukturisasi menjadi jalan keluar terbaik demi kepentingan mengakomodasi tuntutan pengembalian dana nasabah. Memang, ada opsi bail out dan likuidasi. Namun, kedua…
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan memulai restrukturisasi polis pada pekan depan. Nasabah diberikan sejumlah opsi, dengan alternatif utama adalah pembayaran nilai tunai…
Pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya menunjukkan tanggung jawab, sementara pemegang polis diminta kerelaan untuk penyelesaian investasi asuransi melalui restrukturisasi.
Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus…
Pengumuman tersebut disampaikan oleh jajaran Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pada Jumat (11/12/2020) pukul 16.00 WIB. Tim tersebut terdiri dari sembilan…
Pengumuman itu akan disiarkan secara digital melalui akun Facebook, kanal YouTube, dan akun Instagram resmi perseroan. Siaran itu dapat disaksikan oleh masyarakat umum, bukan…
Nasabah juga tidak menginginkan penyelesaian Jiwasraya ditempuh melalui opsi likudiasi, karena hanya akan menambah kerugian yang jauh lebih besar dan tidak memiliki kepastian…