Menurut IFG, kewajiban pembayaran kepada pensiunan merupakan ranah Jiwasraya, berbeda dengan polis hasil restrukturisasi dan migrasi yang masuk ranah IFG Life.
Berdiri pada 1859 dan bertahan lebih dari satu abad, Asuransi Jiwasraya berakhir karam dan tinggal menghitung hari untuk pembubarannya pada September 2024.
OJK mengimbau seluruh pihak, termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Para pemegang polis Jiswasraya yang menolak restrukturisasi berharap pemerintahan Prabowo dapat menyelesaikan permasalahan asuransi dalam 100 hari pertama.
Beredar rumor bahwa Jiwasraya akan dibubarkan pada akhir tahun ini. Namun, masih terdapat pemegang polis yang menolak restrukturisasi dan pindah ke IFG Life.