PT Pan Arcadia Capital terbukti melakukan tujuh pelanggaran di bidang pasar modal, termasuk terkait pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kasus politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas terkait dengan gugatan terhadap perusahaan milik terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri Heru Hidayat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun untuk penguatan struktur permodalan PT Asuransi Jiwa IFG.
Kejagung menyampaikan PT Indobara Utama Mandiri menjadi pembeli saham tambang batu bara PT Gunung Bara Utama dalam kasus Jiwasraya senilai Rp1,94 Triliun.
IFG Life melalui IFG akan mendapatkan penyertaan modal negara lebih dari Rp6 triliun yang terdiri dari APBN dan hasil lelang rampasan dalam kasus Jiwasraya.