Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan dari pihak keluarga korban jiwa yang jatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara.
Bareskrim Polri mengungkap bahwa saat penangkapan peniliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dirinya tidak melawan.
Bareskrim akan memanggil kembali Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Jika Dito mangkir maka DPO terhadapnya diterbitkan
Polri segera mengklarifikasi TD ada Thomas Djamaludin terkait perkara oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH).