OJK memastikan pengawas akan melakukan pendalaman kembali terkait dengan indikasi penyimpangan terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Lemkapi menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus, sehingga tidak bisa intervensi kasus Brigadir J.