Dua Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU pondok pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri memanggil 8 orang saksi, termasuk anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dengan dugaan TPPU.
Bisnis, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan dugaan tindak pidana baru dalam kasus pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kepolisian akan menjemput paksa “Si Kembar” Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang merugikan sejumlah korban senilai Rp35 miliar.