Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok karena sudah tidak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas itu.
Setelah diberikan dana bantuan sosial harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan dana itu, seperti membeli rokok.