Tarif berdasarkan jarak dan waktu, biaya awal Rp2.500 pada moda pertama, untuk selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer plafon tarif maksimal Rp10.000.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikan tarif penyeberangan rata-rata 11 persen untuk lintasan komersil dan 6 persen lintasan perintis per 1 Oktober 2022.