Badan Pengelola Keuangan Haji menanggung Rp37,36 juta per jamaah dalam haji 2024. Nilai ini merupakan hasil pengembangan setoran awal jamaah selama masa tunggu.
Panja biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024 M yang beranggotakan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta