Pemerintah mengusulkan biaya yang ditanggung jamaah haji 2023 lebih besar dibandingkan pada tahun lalu. Pengumuman ditujukan agar masyarakat dapat bersiap.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut hanya menempatkan dana haji ke instrumen surat utang negara syariah (SBSN) dan deposito. Status Bank Muamalat?
Pemerintah usul porsi biaya haji yang dibayarkan jemaah naik hampir 2 kali lipat karena isu keberlangsungan dana haji yang dikelola BPKH. Begini kondisinya:
Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Masa jabatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2017-2022 telah berakhir 6 September 2022. Namun, Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas yang baru belum juga…