Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta PSE lingkup privat untuk untuk memastikan teknologi keamanan ditingkatkan secara berkelanjutan
Indonesia perlu mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi undang-undang untuk mencegah kebocoran data sekaligus meningkatkan keamanan siber.