Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi salah satu fondasi dasar akan kedaulatan data dan kepastian pengembangan bisnis digital.
Aturan yang ketat dalam UU PDP harus diimbangi kompensasi dengan kerjasama antara lembaga negara yang mengelola data masyarakat dengan swasta sebagai Penyelenggaraan Sistem…
Master menilai RUU Perlindungan Data Pribadi yang direncanakan rampung pada November 2020 masih memiliki celah terkait dengan pelindungan privasi data masyarakat Indonesia,…
Setelah terus tertunda selama beberapa tahun terakhir Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya bakal diratifikasi sekitar pekan kedua November…
Pemerintah mengapresiasi dan menerima pandangan fraksi dalam Komisi I DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Seluruh Fraksi dari Komisi I DPR menyatakan setuju untuk pembahasan lebih lanjut terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
RUU tentang Perlindungan Data Pribadi ditargetkan akan rampung pada November 2020, sehingga akan dilakukan rapat intensif selama beberapa hari ke depan.
Salah satu anggota DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data pada tahun ini dan sedang mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh masyarakat.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan data KreditPlus sudah diunggah oleh…
Facebook tengah diselidiki oleh Uni Eropa terkait dengan perlindungan data pribadi para pengguna. Namun, media sosial itu justru menyerang balik blok ekonomi tersebut. Ada…
Laporan yang diterbitkan oleh Google dan Temasek pada 2019 menunjukkan pengguna aktif transaksi digital di Asia Tenggara mencapai 150 juta atau tiga kali lipat jumlah pada…
Lemahnya perlindungan data pribadi dipandang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Sebab belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur secara spesifik…