Tiga tempat untuk karantina terpusat pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparat sipil negara serta sejumlah hotel untuk pelaku perjalanan umum.
Pemerintah Kabupaten Selayar, Sulsel menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari akibat terdampak guncangan gempa magnitudo 7,4 di NTT pada Selasa (14/12).