Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai menyebutkan rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang RTRW masih terganjal di legislatif.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak bakal berjalan efektif.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan generasi milenial harus melirik profesi petani lantaran terbukti tidak terpuruk sekali pun dilanda pandemi Covid-19.
Dari puluhan pondok pesantren yang bakal terlibat itu, sebagian besar berasal dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Disnaker Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan jasa penyaluran tenaga kerja resmi terdaftar.