Pemprov DKI Jakarta menargetkan relaksasi perhitungan Pajak Bumi Bangunan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) diimplementasikan pada…
Meski diintervensi pemerintah pusat, tetapi pemda masih diberi pilihan penentuan penghitungan tarif PBB antara 20 - 100 persen sehingga daerah masih dapat menentukan tarif…
Kalangan pengusaha menantikan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan besaran tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tertuang dalam UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan…
Pemprov DKI memberi insentif fiskal tahun 2021 dengan masa berlaku hingga tanggal 31 Desember 2021 berupa penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak daerah.
Kegiatan empat Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan. Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Peluncuran E-SPPT PBB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu, dan berkesinambungan untuk menopang…
Latar belakang pemberian relaksasi PBB-P2 itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan cash flow atau arus kas sektor usaha terdampak menuju libur panjang akhir tahun 2020.
Langkah itu diambil untuk memberi relaksasi bagi para pelaku usaha terutama dalam kaitan untuk memenuhi kewajiban pelunasan PBB-P2 di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan.