Berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II tak lantas mengendurkan semangat otoritas pajak untuk terus memburu aset masyarakat yang sulit terlacak.…
Tarif PPN menjadi 11 persen pada 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Hal tersebut amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU…
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak terbukti bersalah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a dan Pasal 12 B UU Tipikor
Dirjen Pajak menjelaskan bahwa emas batangan, telur, daging, buku hingga sejumlah jasa seperti kesehatan, pendidikan, sosial bebas dari pengenaan tarif PPN 11 persen.