Jasa Raharja pastikan seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang mendapatkan jaminan berupa biaya berobat hingga santunan meninggal
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Karyawan yang mengalami kecelakaan tunggal saat perjalanan bekerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di luar kondisi itu ada BPJS Kesehatan sebagai penanggung.
Jasa Raharja menyebutkan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan klaim 7 pengendara sepeda motor lawan arah di Lenteng Agung tidak dapat dibayar.