Pembentukan holding BUMN Pangan sejatinya memiliki sejumlah tujuan mulia. Namun demikian, terdapat sejumlah risiko yang mengintai dari pembentukan holding usaha tersebut.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PP No.73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2021.
Subholding Sarana Infrastruktur Krakatau Steel merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan kawasan industri terintegrasi dengan empat area utama yang terdiri dari…
Langkah strategis pemerintah melalui holding BUMN UMi diyakni akan mampu menjawab banyak persoalan yang dihadapi pelaku usaha di segmen tersebut di masa yang akan datang.…
Sederet keuntungan diprediksi akan didapatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pembentukan holding ultra mikro. Mampukah laju emiten berkode saham BBRI itu menembus level…
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan proses pembentukan holding sejauh ini sudah sangat baik. Semua persyaratan sedang dipenuhi dan didukung oleh banyak pihak.
Investasi Pemerintah kepada PTPN III ini memiliki sejumlah potensi manfaat ekonomi dan sosial, di antaranya adalah penciptaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan…