Sebanyak 40 orang jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan motif mengganggu jalannya Pemilu 2024 telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 masih mendalami keterkaitan 3 polisi yang ditangkap karena kasus senpi ilegal dengan jaringan teroris DE, pegawai PT KAI yang sebelumnya diringkus.