Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berupaya untuk menyediakan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya kasus positif sebulan terakhir.
Foto dan video yang berisi ribuan warga menghadiri pemakaman Habib Hasan Assegaf beredar di media sosial. Bakal ditindak karena melanggar protokol Covid-19?
Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Lahan di blok pemakaman khusus jenazah Covid-19 muslim di TPU Pondok Ranggon sudah penuh, sedangkan di blok makam jenazah Covid-19 non-muslim menyisakan 30 liang lahat.
Selain tenaga medis, sejumlah 'pahlawan' lain juga patut diberikan apresiasi tinggi. Salah satunya petugas pemakaman jenazah Covid-19. Mereka sehari-hari bertugas menyiapkan…
Melihat kerja keras petugas pemakaman, Anies berpesan agar warga DKI Jakarta menjaga kesehatan guna terhindar dari Covid-19. Dia pun mengingatkan warganya agar berdiam di…
Hakim menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Imbauan dari MUI itu hendaknya menjadi pedoman dalam tradisi ziarah kubur yang selama wabah ini tidak dilaksanakan dahulu. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan…