Terdakwa kasus suap rekayasa perhitungan pajak yang merupakan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yakni Angin Prayitno dan Dadan Ramdani menjalani…
Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan. Penetapan tersangka baru itu merupakan…
Atas pengaturan hasil pemeriksaan pajak tersebut, Wawan dan Alfred diduga menerima sejumlah uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Penyidik KPK masih bekerja keras mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mendalami keterlibatan Bank Panin, PT GMP, dan PT Jhonlin Baratama dalam kasus suap pajak.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Mu'min Ali disebut-sebut mengutus petinggi Panin, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.
PNS DJP Kemenkeu tersebut diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara eks-Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
Jika ada bukti yang cukup bahwa ketiga perusahaan tersebut memerintahkan konsultan dan kuasa wajib pajak untuk menyuap Angin dan Dadan, maka ada kemungkinan korporasi tersebut…
Dadan Ramdani, eks pejabat Ditjen Pajak, merupakan tersangka dalam perkara suap terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.