Tim Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Mentan SYL hari ini, Senin (27/5/2024)
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif oknum driver taksi online, Michael Gomgom memeras penumpang Rp100 juta dilakukan untuk kebutuhan pernikahan.