Pajak adalah salah satu sumber penerimaan terbesar negara untuk pembangunan dan kebutuhan belanja negara. Berikut negara dengan pajak tertinggi di dunia.
Penerimaan negara Rp215,5 triliun pada Januari 2024, atau lebih rendah dibandingkan Januari 2023. Pada saat yang sama, pemerintah gencar menyalurkan APBN.
Belanja terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,23 triliun atau 82,93% dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp14.32 triliun atau 87,98%.
Pemerintah mesti merealisasikan 30% belanja negara hanya dalam dua bulan. Tradisi kebut belanja itu tidak efektif, tetapi terus terjadi dari tahun ke tahun.
Rasio belanja negara terhadap PDB Indonesia terendah dibandingkan negara-negara G20. Dari sana, muncul keinginan untuk terus menggenjot belanja negara.