Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal sepinya transaksi pada perdagangan bursa karbon beberapa hari belakangan.
Panin Sekuritas (PANS) telah mendaftar dan telah ditunjuk sebagai pihak yang memungut bea meterai tersebut dan mulai memberlakukannya pada Selasa, 1 Maret 2022.
Nilai transaksi sekuritas pada September 2021 tercatat sebesar Rp8,72 triliun. Lalu di bulan berikutnya, Oktober 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp11,74 triliun.
POJK mewajibkan perusahaan efek melakukan penyusunan laporan keuangan berdasarkan Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek yang diatur dalam surat edaran OJK.
Bisnis, JAKARTA — Perusahaan sekuritas menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan potensi kenaikan kinerja seiring proyeksi perbaikan ekonomi dan peningkatan perdagangan di…