Gaji ke-13 PNS atau Pegawai Negeri Sipil maupun aparatur sipil negara (ASN) akan cair mulai 1 Juli 2022. Dalam pencairan gaji itu akan mengalami kenaikan besaran nominalnya.
Melalui posko pengaduan yang dibuka sejak Juli 2021-Maret 2022, Ombudsman Republik Indonesia menerima 375 laporan masyarakat terkait proses seleksi CASN 2021.