Penjualan produk elektrifikasi dari Lexus Indonesia pada Mei 2024 masih didominasi oleh jenis hybrid, menimbulkan pertanyaan untuk mobil listrik baterai murni
Mobil tergores ataupun lecet, bisa saja diklaim kepada asuransi. Berikut cara klaim asuransi mobil lecet dan rusak agar diterima dan diproses secepatnya.
Mobil listrik Neta V-II mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 44% dan memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 10%.