Bareskrim akan memanggil kembali Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Jika Dito mangkir maka DPO terhadapnya diterbitkan
Setelah menangkap eks Panglima GAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki empat nama tersangka DPO mulai dari Kirana Kotama hingga Harun Masiku.