Bareskrim akan memanggil kembali Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Jika Dito mangkir maka DPO terhadapnya diterbitkan
Setelah menangkap eks Panglima GAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki empat nama tersangka DPO mulai dari Kirana Kotama hingga Harun Masiku.
KPK memampang foto Mardani Maming yang telah masuk DPO dan mengungkapkan ciri-cirinya agar masyarakat bisa melapor jika mengetahui informasi keberadaannya.
KPK optimistis gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming dimentahkan Hakim PN Jaksel karena memegang lebih dari dua alat bukti terkait kasus suap IUP.