OJK membatasi kegiatan usaha pialang itu melalui surat Nomor S-15/NB.1/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha dengan jangka waktu 3 bulan kepada…
JAKARTA—Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti membekukan kegiatan usaha perusahaan pialang PT Reymount Futures akibat pelanggaran dan buruknya reputasi…