Bisnis.com, MEDAN – Istana meluruskan narasi yang berkembang terkait isu keinginan kuat Gubernur Bobby Nasution untuk memasukkan keempat pulau sengketa ke wilayah Sumatra Utara.
Bobby telah membantah hal itu. Dia bahkan sempat mengunggah video pendek di akun Instagram resminya pada 12 Juni lalu. Subjek dalam video yang diduga adalah warga Aceh dengan keras menolak pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mengelola bersama keempat pulau yang saat itu tercatat masuk ke wilayah Sumut.
“Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini, tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin 'memasukkan' 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Selasa (17/6/2025) memutuskan bahwa 4 (empat) pulau sengketa yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sah menjadi milik Aceh.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen data pendukung baik yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, juga dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap keputusan ini menjadi solusi atas ketegangan yang terjadi antara Sumut dan Aceh belakangan. Dia juga meminta kedua belah pihak menerima keputusan ini.
Baca Juga
“Kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua, bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Provinsi Sumut, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo.
Senada, Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap permasalahan ini telah selesai. Keputusan pemerintah tersebut secara otomatis mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang menyatakan keempat pulau itu masuk ke wilayah Sumut, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan 25 April 2025 lalu terkait pemutakhiran kode wilayah dan administrasi pulau-pulau.
Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh berharap status keempat pulau tak lagi menjadi polemik. Dia juga berharap tidak ada yang dirugikan dari keputusan ini.
“Pulau-pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan. Yang penting pulau-pulau tersebut masih masuk dalam wilayah NKRI,” katanya.