Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

BNP2TKI Pastikan Uang 26 Korban TPPO Akan Dikembalikan

JAKARTA, BNP2TKI, Senin (22/2/2016) Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Polisi Nurwindianto memastikan, 26 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipulangkan dari Korea Selatan akan memperoleh kembali uang mereka.
MediaDigital
MediaDigital - Bisnis.com 22 Februari 2016  |  16:16 WIB
 Brigjen Pol Nurwindianto
Brigjen Pol Nurwindianto

JAKARTA, BNP2TKI, Senin (22/2/2016)   Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Polisi  Nurwindianto memastikan, 26 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipulangkan dari Korea Selatan akan memperoleh kembali uang mereka.

Kepastian itu didapat setelah Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI,   memanggil dan mengadakan pertemuan dengan para Perekrut di BNP2TKI ,  Senin 22 Januari 2016 . R merekrut 16 orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB)  dan S merekrut 10 orang dari Jawa Barat. ”Ternyata setiap orang yang direkrut dari NTB dikenai biaya Rp 75 juta, sedangkan yang berasal dari Jawa Barat Rp 65 per orang”. 

"R dan S menyatakan kesanggupanya untuk mengembalikan uang sepenuhnya sesuai pada waktu disetorkan", ujar Brigjen Pol Nurwindianto yang menambahkan , ke 26 korban TPPO saat ini masih ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Sementara pelaku TPPO yang diduga berkewarganegaraan Korea Selatan dengan inisial L, saat ini masih ditindaklanjuti kasusnya oleh Tim Bareskrim POLRI.

Nusron Wahid Geram

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, merasa geram dengan penempatan TKI ilegal ke Korea Selatan melalui jalur Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS) sebab khusus penempatan TKI ke Korea Selatan dilakukan berdasarkan kerjasama pemerintah dengan pemerintah (G to G).  Atas dasar itu Nusron Wahid  mengintruksikan Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Pol Nurwidianto untuk membongkar penempatan illegal tersebut.

Ke 26 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beberapa hari terlantar di Korea Selatan itu, berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba kembali di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Rabu malam (17/02) pukul 20.50 WIB. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bnp2tki

Sumber : Marketing Digital

Editor : MediaDigital

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top