Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Taspen harus gunakan lembaga penilai harga efek
JAKARTA: Pemerintah mengharuskan PT Taspen menggunakan lembaga penilai harga efek dalam menentukan nilai pasar wajar obligasi dan sukuk yang diinvestasikan melalui program tabungan hari tua. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Menambal Bolong Pasokan Gandum dari Rusia
12 jam yang lalu
Arus Lepas Saham AKR Corporindo (AKRA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
WWF 2024 Bali, Parlemen 49 Negara Sepakati Empat Komitmen Keadilan Air
1 jam yang lalu
Gugatan PPP Berguguran di MK, Ketua KPU Buka Suara
5 jam yang lalu