RSS FEEDLOGIN

Wow, pasar tekstil nasional bisa capai Rp6 triliun selama puasa

Mursito   -   Jumat, 12 Agustus 2011, 20:36 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

 

JAKARTA: Pasar tekstil dan produk tekstil secara nasional diyakini akan mencapai lebih dari Rp6 triliun sepanjang musim puasa dan lebaran tahun ini menyusul tingginya permintaan yang diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dan melimpahnya barang impor.

 

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Ditjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengatakan melihat gelagat di pasar yang ada saat ini, yang ditandai dengan gencarnya program promo seperti great sale yang akan berlangsung hingga musim lebaran usai, pasar TPT nasional akan meningkat pesat selama periode tersebut.

 

Dia mengatakan saat ini saja telah terjadi lonjakan impor hingga 60%, yang diduga dilakukan untuk mengantisipasi bergairahnya pasar selama Ramadan dan Idulfitri.

 

“Ada yang memperkirakan nilai pasarnya mencapai sekitar Rp6 triliun selama Ramadan dan Idulfitri. Akan tetapi saya meyakini bisa lebih dari angka tersebut. Ini bisa dilihat dari maraknya great sale. Di Jakarta saja kalau kita lihat, masyarakat terlihat lebih padat di mal-mal besar setiap Jumat malam. Itu sebagai salah satu indicator saja,” terangnya hari ini.

 

Budi juga mengatakan lonjakan permintaan yang bahkan diperkirakan bisa melampaui musim yang sama tahun lalu, di antaranya didorong oleh tingkat daya beli masyarakat yang lebih tinggi dan meningkatnya jumlah masyarakat kalangan menengah.

 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan impor garmen yang masuk ke Indonesia pada 5 bulan pertama 2011 meningkat 36% dibandingkan periode yang sama pada 2010 karena kenaikan permintaan menjelang Lebaran.(api)

Editor :

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.