RSS FEEDLOGIN

UPAH MINIMUM: Serikat Pekerja Bandung Ancam Tutup Tol Muh.Toha & Cileunyi

Mursito   -   Rabu, 28 November 2012, 22:40 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

BANDUNG-Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Bandung mengancam akan melumpuhkan gerbang tol Muhammad Toha dan Cileunyi jika tuntutan penaikan upah minimum tidak direalisasikan.

 

Ketua SPN Kabupaten Bandung Ristadi mendesak upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Bandung diubah menjadi Rp1,5 juta dari yang telah ditetapkan Gubernur Jabar sebesar Rp1,388 juta.

 

“DPRD Kabupaten Bandung berjanji melobi bupati mengubah besaran UMK segera merealisasikannya. DPRD sudah setuju. Kami minta bupati juga menyetujuinya,” kata Ristadi hari ini (28/11).

 

SPN merujuk Kab. Sumedang yang bisa mengubah besaran UMK atas dukungan bupati setempat, meskipun belum ditetapkan oleh gubernur. “Sumedang saja bisa diubah, kenapa Kabupaten Bandung tidak?,” ujarnya.

 

Ristadi menjelaskan kesepakatan penetapan UMK bersama dewan pengupahan setiap tahun selalu berakhir politis.

 

Menurutnya, pada akhirnya bupati juga yang membuat rekomendasi sesuka hati. "Ya percuma, akhirnya sering politis dan tidak sesuai dengan aspirasi buruh.”

 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan mengaku putusan besaran UMK seperti rekomendasi buruh itu sepenuhnya ada di tangan bupati.

 

"Rekomendasi penangguhan penetapan sudah kami buat, karena dirasa masih ada masalah. Kami dorong dari awal adanya pertemuan pemerintah dengan semua elemen buruh tanpa kecuali,” jelasnya.

 

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan pihaknya merekomendasikan UMK sebesar Rp1,388 juta dengan pertimbangan sama dengan Cimahi. “Itu sudah sesuai dengan hasil survei. Kami sudah serahkan surat hasil kesepakatan dewan pengupahan,” ujarnya. (k29/yus) 

Source : Adi Ginanjar

Editor :

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.