BANDUNG: Yayasan Pendidikan (YP) Telkom mencari sosok tepat untuk posisi Rektor Universitas Telkom--kampus yang akan beroperasi tahun ini.Johni Girsang, Ketua Yayasan Pendidikan Telkom, mengemukakan ada empat perguruan tinggi yang berada di bawah naungan yayasan itu yakni Institut Teknologi Telkom, Institut Manajemen Telkom, Stisi Telkom, dan Politeknik Telkom.Menurut dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon rektor kampus tersebut, yakni sudah menjadi profesor, berpengalaman di dunia internasional, dan orang lokal."Nantinya, kami akan melakukan uji kelayakan [fit and proper test] terhadap calon yang akan menduduki posisi tersebut," katanya hari ini, Senin, 26 Maret 2012.Dia berharap calon yang menjadi Rektor Universitas Telkom tersebut bisa ditentukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya berharap ada tiga nama calon yang akan menduduki posisi teratas kampus tersebut.Saat ini, ungkap dia, baru ada satu nama yang direkomendasikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, dia tidak mau mengungkapkan identitas calon yang direkomendasikan itu."Kami berharap dua atau tiga bulan ke depan, posisi itu [rektor] sudah ditentukan. Saat ini, baru ada satu nama yang direkomendasikan sejumlah pihak," ujarnya.Dia menuturkan Universitas Telkom ditargetkan berdiri pada tahun ajaran baru mendatang guna mengejar target world class university berpendapatan Rp5 triliun pada 2017.Universitas Telkom nantinya terdiri dari Telkom Engineering School (dulunya IT Telkom), Telkom Business School (Institut Manajemen Telkom), Telkom Applied Science College (Politeknik Telkom), Telkom Art & Design School (Stisi Telkom).Di dalam kampus tersebut juga akan didirikan fakultas baru lainnya yakni Telkom Medical School dan Telkom Mining & Energy School. Rencananya, universitas ini akan didirikan di atas lahan puluhan hektar milik YPT di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.(K30/TW)
Source : Herdiyan
Editor :
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.