RSS FEEDLOGIN

ULASAN TELEKOMUNIKASI: Apa kabarnya kasus penyedotan pulsa?

  -   Selasa, 03 Juli 2012, 06:28 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

Lama tak terdengar, kasus penyedotan pulsa seperti hilang ditiup angin, terutama seiring dengan pergantian keanggotaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

 

Ibarat menantikan bintang jatuh, keadilan pada konsumen tak kunjung datang, sementara industri konten pun sudah kembang kempis, mungkin yang tersisa hanya nafas terakhir sebelum kemudian mati.

 

Operator telekomunikasi pun kehilangan potensi pendapatan 10% yang biasanya didapat dari layanan bernilai tambah berupa SMS premium, SMS broadcast, dan pop screen.

 

Dari yang saya ikuti, kasus ini seperti tali yang tak berujung, seperti sungai yang tak bermuara, dan seperti laut yang tak bertepi. Sungguh menakjubkan kasus yang sebenarnya sangat mudah menjadi berlarut-larut. Pengadilan? Jangan ditanya, itu semua mungkin hanya mimpi.

 

Sangat mencengangkan di mana setelah setahun kasus berjalan, tak ada yang diadili, baik perorangan maupun korporasinya. Perorangan, karena sudah ada yang ditetapkan tersangka, korporasi, karena kejahatan penyedotan pulsa tentunya dilakukan oleh sistem yang bekerja dalam sebuah perusahaan, operator, atau konten provider.

 

Pernah dapat selentingan kalau kasus ini berlarut-larut karena sejumlah oknum menjadikan kasus ini jadi ladang pendapatan alias ATM berjalan. Atau mungkin kasus ini tiada ujungnya karena asal mulanya pun tak jelas. Konon malah ada isu kalau kasus yang merebak saat isu resuffle kabinet santer dibicarakan itu untuk menjegal langkah Menkominfo Tifatul Sembiring.

 

Meski ini hanya asumsi saja dan tak ada bukti yang mendukungnya, pemikiran semacam itu pasti cukup menggoda di hati para pemerhati telekomunikasi. Karena, kasus semacam penyedotan pulsa sudah terjadi sejak lama, palingtidak ya sejak 2004, saat seluler dan industri konten seluler mulai berkembang di Indonesia.

 

Dalam hati suka tersenyum sendiri, mengapa kasus ini sangat meledak, terutama saat sejumlah media besar ibu kota menurunkannya secara berseri pada Juli tahun lalu, ditambah gerakan mahasiswa yang tak jelas membuka posko di depan kantor Menkominfo. Kemana sekarang gerakan mahasiswa itu? Apa mereka sudah tak peduli lagi dengan penyedotan pulsa?

 

BRTI, apa kabarnya lembaga itu? Regulator yang ternyata tak berdaya menegakkan regulasi yang dibuatnya, karena tentunya sangat tergantung pada kemauan politis bosnya, yaitu Menkominfo.

 

Apalagi Kemenkominfo, yang setelah kasus ini berlalu dengan ‘selamat’, sudah tidak mempedulikan lagi nasib industri yang seharsunya jadi asuhannya, dan selalu mengandalkan kalimat sakti, “kita serahkan pada hukum yang berlaku, kita serahkan saja pada kepolisian.”

 

Tentu saja, kompetensi kepolisian tak sampai menyentuh regulasi teknis di bidang telekomunikasi. Mereka lebih ahli pada hukum perdata dan pidana yang tercantum dalam KUHP.

 

Konsumen? Makin meradang karena ternyata tak ada perlindungan sama sekali dari regulator telekomunikasi. Konsumen harus pintar-pintar sendiri mengoreksi, menanyakan, dan memprotes apabila mereka dirugikan. Konsumen di perdesaan? Hanya nrimo saja tentunya.

 

Industri penyedia konten pun meradang, karena tak semuanya mereka itu nakal. Banyak juga yang baik, transparan, dan menaarkan konten yang bermanfaat.

 

Praktik kartel atau mafia itu lah yang seharusnya dibongkar regulator dan didukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bukan melulu menyerahkannya pada kepolisian. Sistem dan perangkat operator dan CP pun harus berani diaudit regulator, agar kejahatan korporasi yang meresahkan bisa terungkap.

 

Sekalian juga memeriksa sistem kliring operator, karena kabarnya ada deviasi penagihan pulsa ke pelanggan hingga 5% besarnya. Wow! Nilai yang sangat besar bila dibandingkan dengan nilai kapitalisasi industri tersebut yang sudah melebihi Rp1 triliun.

 

Lihatlah bagaimana industri konten di luar negeri sangat berkembang, dan tidak melulu hanya ring back tone, ramalan nasib, kuis, undian, dan lainnya. Di negara maju, aplikasi konten sudah menyentuh kegiatan masyarakat sehari-hari.

 

Industri konten baru saja tumbuh, tapi cepat dihantam gelombang yang tak jelas arah dan tujuannya. Matinya industri kreatif sudah terbayang di pelupuk mata...........(arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Editor :

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.