RSS FEEDLOGIN

TRANSFORMASI BPJS: Jamsostek Utamakan Pelayanan Konsumen

R Fitriana   -   Senin, 18 Februari 2013, 09:38 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130218_jamsostek3 (antara).jpgJAKARTA-PT Jamsostek akan mengedepankan pelayanan kepada peserta daripada produk, karena penambahan manfaat bagi peserta pekerja dan pengusaha akan mendorong badan usaha milik negara ini berkelas dunia.

Menurut Dirut PT Jamsostek Elvyn G. Masassya, kedekatan dengan peserta, baik itu pekerja/buruh maupun pengusaha menjadi pijakan bagi pihaknya untuk berkembang sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kami ingin lebih dekat dengan para customer, sehingga pertemuan berkala dengan mereka di berbagai daerah dilakukan untuk memelihara hubungan baik,” ujarnya, hari ini (18/2).

Elvyn menjelaskan mulai 1 Juli 2015, Jamsostek akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga membutuhkan pengembangan manfaat untuk dapat memberikan keuntungan bagi peserta.

Meskipun BUMN  ini kehilangan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), dia menambahkan pihaknya tetap akan mengelola empat jaminan sosial termasuk Jaminan Pensiun.

Dia menuturkan kesiapan pihaknya untuk bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan menuju penguatan pangsa pasar terlebih dulu dengan melakukan transformasi di berbagai bidang.

Elvyn mencontohkan transformasi di bidang kepesertaan dengan memberikan kemudahan mendaftar menjadi peserta dengan cara elektronik (e-registration), demikian juga transfromasi bidang pelayanan dengan secara elektronik melalui e-payment dan e-claim.

“Terkait dengan pelayanan, kami menargetkan lebih mendekatkan diri dengan konsumen dengan  membuka outlet di 497 kabupaten dan kota dengan berkomitmen menerapkan one day service,” tuturnya.

 

Source : Rochmad Fitriana

Editor : Yusran Yunus

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.