JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap mendorong perusahaan konstruksi milik pemerintah PT Hutama Karya (Persero) untuk memulai pengerjaan tiga ruas jalan tol trans-Sumatra semester I 2013, meski terkendala peraturan presiden (Perpres) yang belum keluar hingga saat ini.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan belum keluarnya Perpres tidak menjadi halangan bagi Hutama Karya untuk memulai pengerjaan tiga ruas jalan tol tersebut.
“Mulai kerjakan saja dulu, masalah penerbitan Perpres itu nanti menyusul. Yang penting adalah memulai pengerjaan karena memulai pekerjaan itu sangat susah,” katanya, Rabu (20/2).
Meskipun mendorong pengerjaan tiga ruas tol kepada Hutama Karya, kementerian tidak terlalu menargetkan harus sesuai dengan keinginan.
“Mau dua ruas jalan tol terlebih dahulu juga tidak apa-apa atau satu ruas pun juga tidak masalah,” tuturnya.
Ketiga ruas tol tersebut yang diamanahkan kepada Hutama Karya adalah Medan-Tebing Tinggi, Bakauheni-Bandar Lampung, dan Palembang-Indralaya.
Dahlan mengemukakan pembangunan tiga ruas jalan tol itu tidak diwajibkan memerlukan payung hukum berupa Perpres.
“Kenapa perlu keppres? Karena sejumlah ruas itu dinilai tidak terlalu menarik secara bisnis, tetapi secara ekonomi itu sangat penting sehingga memerlukan payung hukum. Oleh karena itu, Perpres itu sangat dibutuhkan untuk proyek pengerjaan trans-Sumatra secara keseluruhan,” tuturnya. (if)
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.