RSS FEEDLOGIN

TEKNOLOGI NETRAL: Kenapa Izin Di Pita 900 MHz (Hanya) Untuk Indosat?

  -   Senin, 10 September 2012, 15:47 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti menuang air panas dan berani menentang badai saat memberikan izin teknologi netral di pita 900 MHz hanya ke Indosat. Pemberian izin itu sendiri dikeluarkan melalui Keputusan Menkominfo tanpa sosialisasi, konsultasi publik, apalagi melibatkan operator dan komunitas telekomunikasi di Tanah Air. Indosat mendapatkan izin teknologi netral di pita frekuensi 900 MHz berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 504 Tahun 2012 mengenai Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Indosat pada 31 Agustus lalu. Indosat mempunyai kapasitas sebesar 10 Mhz di frekuensi 900 MHz yang digunakan untuk layanan 2G dengan teknologi global system for mobile communications (GSM).Pita 900 MHz sendiri merupakan eks pita StarOne yang tidak dipakai optimal oleh operator tersebut. Jangankan memberi sanksi mengembalikan frekuensi ke pemerintah karena operator tidak menggunakan pita dengan optimal, pemerintah malah memberikan keistimewaan dengan memberinya izin teknologi netral di pita tersebut. Arti teknologi netral bagi Indosat sangat besar, selain bisa dengan bebasnya meninggalkan layanan FWA, bisa juga menggunakan pita tersebut untuk layanan 3G, LTE, atau WiMax. Dan kenikmatan yang bisa direguk Indosat bukan hanya itu, karena dengan nilai biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi senilai FWA bisa menikmati keuntungan dari layanan-layanan di atas. Direktur Komunikasi Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setiadi menilai supaya adil, semua operator sebaiknya diberikan juga izin teknologi netral, asalkan ada komitmen dari masing-masing untuk memberikan layanan kepada masyarakat, bukannya disimpan dan tidak dimanfaatkan. Suara lebih keras disampaikan Direktur Institut LTE Indonesia Heru SUtadi, bahwa keputusan menteri yang langsung untuk Indosat bisa menuai masalah besar, karena harusnya dikeluarkan dahulu peraturan yang secara umum mengatur penggunaan teknologi netral atau refarming di pita 900 MHz dan 1.800 MHz. "Harusnya operator-operator lain diajak diskusi atau dilakukan konsultasi publik. Budaya selama ini kan begitu, publik dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan. Nah, kebijakan pemerintah refarming menyeluruh terhadap frekuensi itu kan publik belum tahu, termasuk rebalancing, spectrum fee, dan lainnya." Menurut Heru, untuk blok tambahan 3G saja harganya dipatok sangat mahal, lalu bagaimana dengan refarming? "Seharusnya pemerintah juga memberikan izin teknologi netral ke operator lainnya, agar semua diperlakukan sama." Pemerintah sebenarnya bisa mengambil contoh penetapan teknologi netral di pita 2,3 GHz yang tidak memihak dan didahului dengan konsultasi publik. Bila melihat pemberian kebijakan izin teknologi netral tersebut, makin melihat kebijakan telekomunikasi pemerintah yang makin tak menentu dan tak ada roadmap yang jelas. Pita 3G di kanal 11 dan 12 pita 1.900 MHz saja belum selesai diurus, kini pemerintah meloncat dengan kebijakan "aneh"-nya. Menjawab sejumlah kritikan itu, Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto menegaskan pemerintah tak menutup kemungkinan untuk me-review ulang kebijakan pemberian izin teknologi netral ke Indosat tersebut. "Yang jelas tak ada hidden agenda dan tidak ada pengistimewaan tertentu. Hari ini mana berani Kemenkominfo merilis lisensi yang berpotensi masalah, tapi sekali lagi, Kominfo selalu terbuka terhadap kritikan dari publik," ujar Gatot yang baru saja dianugerahi sebagai Humas Pemerintahan Terbaik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(bas)(arif.pitoyo@bisnis.co.id)

Editor :

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.