BISNIS.COM, JAKARTA-Otoritas bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Matahari Department Store Tbk di pasar negosiasi terhitung sejak sesi II perdagangan hari ini, Senin (25/3/2013).
Kepala Divisi Penlaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan pencabutan suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan penjelasan perseroan terhadap permintaan penjelasan BEI.
"BEI menghimbau agar setiap pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," katanya dalam surat pengumuman.
Pada akhir pekan lalu, otoritas bursa mensuspensi perdagangan emiten berkode LPPF itu atas permintaan manajemen perseroan.
Sebelumnya pada 20 Maret 2013, manajemen perseroan melayangkan dua buah surat kepada otoritas bursa yang mana satu surat menyatakan perihal informasi rencana stabilisasi harga yang akan dilakukan oleh perseroan.
Satu surat lainnya meminta kepada otoritas bursa untuk mensuspensi saham perseroan di lantai bursa.
Source : Achmad Aris
Editor : Yusran Yunus

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.