BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa akhirnya melepas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toko Gunung Agung Tbk setelah disuspend selama 1 hari.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Ph. Kadiv Perdagangan Saham BEI Rina Hadriyani hari ini, Jum'at (22/3/2013).
Namun demikian, tidak disebutkan alasan dicabutnya suspensi saham emiten berkode TKGA itu.
Kemarin, otoritas bursa mensuspensi saham TKGA karena telah terjadi lonjakan harga signifikan sebesar Rp440 atau meroket 141,94% yakni dari harga penutupan Rp310 pada 14 Maret 2013 menjadi Rp750 pada 20 Maret 2013.
Suspensi dimaksudkan sebagai proses cooling down.
Pascapencabutan suspensi, saham TKGA langsung naik Rp180 atau 24% ke level Rp930 per saham. Harga tersebut membentuk kapitalisasi pasar perseroan sebesar Rp941,16 miliar. (if)
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.