BISNIS.COM, JAKARTA-Mabes Polri berkomitmen membantu Kejaksaan untuk pelaksanaan eksekusi terpidana Susno Duadji.
Kapolri Timur Pradopo mengatakan tim dari kepolisian akan bekerja sama dengan tim dari kejaksaan dalam semua proses eksekusi Susno yang saat ini telah berstatus buron.
Dia menegaskan proses eksekusi adalah tugas dan wewenang kejaksaan, kepolisian hanya akan memberi bantuan dalam pelaksanaan di lapangan.
Sekali lagi eksekusi dari kejaksaan, polisi membantu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno Duadji sudah ditetapkan berstatus buron seiring penyertaan nama mantan Kabareskrim tersebut di dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia menegaskan putusan bersalah atas Susno sudah berkekuatan hukum tetap sejak penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung.
“Saya sudah 2 kali mengimbau, supaya Pak Susno mau menyerahkan diri," ujarnya.
Editor : Yusran Yunus

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.