BISNIS.COM, JAKARTA--Usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada akhir pekan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Senin (20/05).
Dada dipanggil menjadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bantuan sosial pemerintah kota Bandung.
Juru Bicara Kpk johan Budi menfatakan surat panggilan sudah disampaikan pekan kemarin.
Dia mengatakan Dada akan menjadi saksi untuk empat tersangka yang sudah ditangkap KPK.
"iya benar kita sudah panggil yang versangkutan untuk datang besok," ujar Johan Budi.
Sebelumnya pada Jumat, KPK menggeledah rumah dinas Dada di Jalan Kauman No 26 dan di rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung.
Sebelumnya, Dada petnah menerima surat panggilan palsu. Namun kali kni pemeriksaan sudah dikonfirmasi pihak KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada.(yop)
Editor : Yoseph Pencawan

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.