BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengharapkan Universitas Leiden, Belanda berkomitmen mengembangkan sistem pembiayaan mikro di Indonesia guna meningkatkan taraf hiduf masyarakat.
2Universitas tersebut diketahui telah mengembangkan pola pembiayaan bagi masyarakat miskin dengan metodologi baru, yakni melalui –pendekatan budaya lokal atau sesuai dengan tradisi masyarakat setempat.
”Kita berharap Universitas Leiden melalui Jan Slikkerveer, Direktur Leiden Ethnosystems and Development Programme (LEAD) bisa memberikan pemahaman tentang pola baru tersebut,” katanya pada seminar Master Course of Integrated Micofinance di Aula Kementeian Koperasi dan UKM, Kamis (14/3).
Kepada Jan Slikkerveer, Sjarifudin Hasan menegaskan, Indonesia sangat fokus pada program pengembangan sistem kredit atau pembiayaan mikro. Setiap tahun, katanya, terjadi peningkatan pemberdayaan bagi sektor mikro.
Pada tahun lali misalnya, pemerintah Indonesia mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp13 triliun. Dan ke depan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan agar masyarakat miskin bisa diberdayakan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil.
”Inovasi yang ditemukan Universitas Leiden, sangat selaras dengan kebijakan-kebijakan bagi pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil Indonesia. Semoga kosep terrsebut mampu meningkatkan sistem pembiayaan mikro di Indonesia.”
Jan Silkkeveer, mengemukakan sistem atau model baru yang ditemukan untuk pembiayaan kredit melalui studi 5 tahun, lebih mengarah pada kelompok kaum perempuan. Meski deminkian, pendekatan melalui kebudayaan itu tidak bisa fokus pada satu kelompok saja.
”Harus ada semacam servis secara mendasar bagi kelompok masyarakat yang berusaha, namun masih memiliki pendapatan rendah. Kaum perempuan memang penting dilibatkan membangun kesejahteraan yang selama ini lebih banyak di belakang layar,” tukasnya. (if)
Source : Mulia Ginting Munthe

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.